Wamenaker Sidak Perusahaan Tambang PT Vale, PT CNI, PT IPIP hingga ANTAM, Ini Temuannya

Wamenaker Sidak Perusahaan Tambang PT Vale, PT CNI, PT IPIP hingga ANTAM, Ini Temuannya - MediaSultra.com

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan saat berbicara dalam malam ramah tamah dengan Bupati Kolaka, Amri di rumah jabatan bupati. PPID

KOLAKA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/6/2025).

Perusahaan yang disidak adalah PT Vale Indonesia Tbk, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT ANTAM Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Kolaka. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional tambang.

“Sampai saat ini, kami tidak menemukan pelanggaran serius. Semua unsur K3 sudah diterapkan sesuai ketentuan. Operator alat berat juga sudah memahami standar kerja yang aman,” kata Immanuel kepada awak media.

Immanuel juga menegaskan pentingnya keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dalam setiap kunjungan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai fakta.

Wamenaker Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang

Dalam kunjungannya, Wamenaker juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Sulawesi Tenggara. Ia meminta masyarakat agar tidak mengganggu investor tambang dengan tindakan yang bisa menghambat masuknya modal dan mengurangi peluang kerja lokal.

“Sultra harus jadi contoh bagi daerah lain. Jangan ada yang memeras, jangan ganggu investor. Kalau kondusif, maka kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” ujarnya.

Immanuel menegaskan bahwa keberadaan investasi yang sehat sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga lokal.

Wamenaker turut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang terbukti mendiskriminasi tenaga kerja lokal atau memperlakukan tenaga kerja asing secara tidak adil.

“Kita ini negara hukum. Kalau ada yang melanggar, tentu ada mekanisme sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Malam Ramah Tamah Bersama Bupati Kolaka

Pada malam harinya, Bupati Kolaka Amri, menggelar acara ramah tamah dan gala dinner untuk menyambut Wamenaker di Rumah Jabatan Bupati Kolaka. Hadir pula Anggota DPR RI H. Ahmad Safei serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Immanuel memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Kolaka dalam membina dunia ketenagakerjaan, khususnya soal transparansi rekrutmen tenaga kerja.

“Jangan lagi ada calo kerja, LSM, ormas, atau tokoh yang mengutip biaya untuk melamar kerja. Laporkan ke negara jika ada. Negara harus hadir, dan instrumennya harus berjalan,” tegas Immanuel.

Sementara itu, Bupati Kolaka menekankan pentingnya membuka peluang kerja bagi warga lokal.

Saat ini, dari total angkatan kerja usia produktif, sekitar 2,9% masih menganggur dan sekitar 951 orang telah terdata di Dinas Tenaga Kerja Kolaka sebagai pencari kerja aktif.

“Kami targetkan 70% tenaga kerja di perusahaan tambang adalah masyarakat Kolaka. Sisanya 30% bisa dari luar, termasuk tenaga kerja asing, selama tetap sesuai regulasi,” jelas Amri.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemda Kolaka dalam bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi sektor ketenagakerjaan dan investasi berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Exit mobile version