KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mencatat capaian menggembirakan dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
Pasalnya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,918 triliun, atau 92,29 persen dari target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2024 sebesar Rp5,329 triliun.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Sultra yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025, saat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Gubernur Andi Sumangerukka, menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidato pengantarnya, Asrun Lio menyampaikan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Ia juga menyebut, laporan keuangan Pemprov Sultra kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP adalah bentuk apresiasi terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Namun, ini sekaligus menjadi tantangan agar pengelolaan keuangan dan aset daerah semakin efektif, efisien, dan transparan,” tegas Asrun Lio.
Rincian Realisasi Pendapatan Daerah Sultra 2024
Dari total pendapatan Rp4,918 triliun, kontribusi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer. Berikut rincian capaian:
Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Target Rp1,774 triliun – realisasi Rp1,644 triliun (92,67%)
Pendapatan Transfer:
Target Rp3,553 triliun – realisasi Rp3,272 triliun (92,09%)
Pendapatan Lain-lain yang Sah:
Target Rp1,369 miliar – realisasi Rp1,370 miliar (100,07%)
Belanja Daerah dan Surplus APBD
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,776 triliun dari total anggaran Rp5,256 triliun atau setara 90,87 persen. Rincian belanja sebagai berikut:
Belanja Operasi: Rp3,238 triliun dari target Rp3,421 triliun (94,65%)
Belanja Modal: Rp929,6 miliar dari target Rp1,086 triliun (85,60%)
Belanja Tidak Terduga: Rp2,87 miliar dari alokasi Rp18,8 miliar (15,29%)
Belanja Transfer: Rp605,6 miliar dari target Rp729,6 miliar (83,00%)
Dengan demikian, Pemprov Sultra mencatat surplus anggaran sebesar Rp141,558 miliar.
Dokumen pertanggungjawaban juga memuat laporan keuangan lengkap, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Arus Kas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi atas peran strategis DPRD dalam mendukung pelaksanaan APBD 2024.
“Semoga sinergi yang terjalin terus memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Asrun Lio. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini