Proyek Revitalisasi Asrama Haji Kendari Senilai Rp24 Miliar Terbengkalai, Diduga Terjadi Korupsi

Aksi unjuk rasa Konsorsium Lembaga Aktivis Sulawesi Tenggara di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, Senin (2/6). Ist

KENDARI — Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Aktivis Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sultra, Senin (2/6).

Mereka memprotes terbengkalainya proyek revitalisasi dan pengembangan Gedung Asrama Haji di Kota Kendari yang bernilai fantastis, yakni Rp24 miliar.

Aksi demo Kemenag Sultra ini dipicu oleh dugaan kuat terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek yang telah mangkrak sejak tahun 2021.

Salah satu orator aksi, Nur Asdal Lataege alias Idal, mempertanyakan alasan di balik mangkraknya proyek revitalisasi asrama haji tersebut. Ia menilai lambannya penyelesaian proyek ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak Kanwil Kemenag Sultra.

Senada dengan itu, Sarwan, SH, salah satu aktivis yang juga melakukan investigasi lapangan, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan kini sangat memprihatinkan. Sejumlah tiang mulai patah, item pekerjaan mengalami kerusakan, bahkan area sekitar gedung dipenuhi rumput liar yang merusak konstruksi.

“Ini bukti nyata bahwa pihak Kanwil Kemenag tidak serius menjaga aset negara. Bangunan yang seharusnya dimanfaatkan oleh jemaah haji justru dibiarkan rusak,” tegas Sarwan.

Lebih lanjut, Sarwan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, salah satunya adalah pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebanyak tiga kali selama proses pembangunan berlangsung.

“Tiga kali pergantian PPK dalam satu proyek? Ini patut dicurigai. Bisa jadi ada upaya sistematis menutupi kesalahan dalam manajemen proyek,” ujar Sarwan.

Ia juga menyoroti bahwa pihak Kanwil Kemenag terkesan berkelit dengan menyebut kasus ini sudah bergulir di Polda Sultra.

Sarwan menyayangkan pernyataan itu seolah memberi kesan bahwa kasus ini akan dihentikan tanpa ada konsekuensi hukum yang jelas.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan pada 17 Mei 2025, proyek revitalisasi Gedung Asrama Haji yang menelan anggaran lebih dari Rp24 miliar itu telah rusak parah dan nyaris tak layak digunakan. Oleh karena itu, para aktivis mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera turun tangan.

“Kejati Sultra jangan hanya fokus pada penindakan korupsi di sektor pertambangan. Kasus dugaan korupsi proyek Kemenag Sultra ini juga sangat penting untuk diungkap,” tandas Sarwan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke penegak hukum.

“Selesai Lebaran, kami akan kembali turun aksi dan mendesak Polda Sultra untuk menuntaskan penyelidikan proyek mangkrak ini,” tutupnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Exit mobile version