Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton - MediaSultra.com

Tersangka kejahatan. Ilustrasi

BUTON – Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil mengungkap jaringan penjual bom rakitan lintas negara.

Seorang pria berinisial LA ditangkap di kediamannya di Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, setelah diduga menyelundupkan ratusan bom rakitan dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, polisi menemukan 69 bom rakitan yang disimpan rapi dalam kemasan aluminium foil di dalam tas milik tersangka.

Kepada petugas, LA mengaku telah menjual lebih dari 700 bom rakitan kepada sejumlah nelayan di Provinsi Maluku Utara.

“Pelaku memperoleh bom rakitan dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia melalui jalur laut. Dari total 800 bom, sekitar 700 lebih telah dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, kepada awak media.

Terbongkar Karena Laporan KDRT

Kasus penyelundupan bahan peledak ini terungkap secara tak terduga setelah istri pelaku melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke pihak kepolisian. Menurut laporan, LA kerap bertengkar dengan istrinya sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Awalnya kami mengamankan pelaku terkait kepemilikan sajam setelah cekcok dengan istrinya. Namun saat diamankan di Polsek, sang istri menginformasikan bahwa ada barang mencurigakan di rumah, yang kemudian terbukti berisi bom rakitan,” ujar Iptu Bangga.

Polisi menegaskan bahwa penjualan bom rakitan kepada nelayan sangat membahayakan lingkungan laut dan masyarakat. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut secara permanen.

Saat ini, pelaku LA tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan bahan peledak serta UU Perlindungan Lingkungan Hidup. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Exit mobile version